Perusahaan yang sadar lingkungan menyebut abad ke-21 sebagai "Abad Lingkungan Hidup" karena peradaban tidak dapat tumbuh tanpa menyelaraskan dengan alam. Pelaku bisnis sangat dianjurkan untuk mengarahkan aktivitas bisnisnya ke arah yang akan mengarah pada pembentukan “sistem sosial ekonomi yang berorientasi pada daur ulang”.
Yanmar Group, dengan pengakuan penuh bahwa ia menangani produk yang dapat menimbulkan beban lingkungan, berjanji untuk berkontribusi pada pertumbuhan masyarakat yang berkelanjutan sebagai pelopor dalam teknologi energi. Kami memiliki Piagam Lingkungan Global Yanmar, dan pertimbangan lingkungan juga ditunjukkan dalam aktivitas bisnis kami. Kebijakan aksi kelompok kami adalah:
“Kami menerapkan manajemen lingkungan di seluruh Grup”,
“Kami menetapkan peraturan lingkungan sukarela untuk mencapai tingkat konservasi lingkungan yang unggul”,
“Kami mempromosikan pelestarian lingkungan di seluruh Yanmar Group”,
“Kami secara aktif berbagi informasi tentang pelestarian lingkungan baik secara internal maupun eksternal” dan
Kami mempromosikan langkah-langkah yang efektif untuk pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan”.
Kami juga telah menetapkan kode untuk pemasok, berdasarkan kebijakan pengadaan dasar.
Sesuai dengan kebijakan ini, produk kami dibuat dengan suku cadang dan bahan yang disediakan oleh banyak pemasok. Oleh karena itu, upaya kami sendiri tidak cukup untuk mengurangi beban lingkungan, seperti dampak bahan berbahaya lingkungan terhadap manusia dan lingkungan, serta dampak gas rumah kaca (GRK) di seluruh tahapan produksi. Sangatlah penting bahwa pemasok kita tempat kita membeli barang, suku cadang, dan bahan juga bekerja sama dalam upaya lingkungan kita.
Based on this belief and foundation, this Guideline summaries our green procurement standards for our suppliers and our request for the suppliers’ cooperation to further enhance our environmental performance.
This is the ninth edition of our “Green Procurement Guidelines”.
We ask for your continued cooperation in connection with this important subject.
Pedoman ini menguraikan prinsip-prinsip Yanmar Group dalam mempromosikan perlindungan lingkungan global yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan umum di bawah semangat piagam lingkungan global Yanmar dan kebijakan pengadaan dasar kami.
Piagam Lingkungan Global Yanmar
(1) Filsafat Lingkungan
Yanmar Group bertujuan untuk berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dengan membangun hubungan yang harmonis antara pengembangan kelompok dan kebutuhan lingkungan.
(2) Panduan Tindakan (Kutipan)
① Kami memposisikan pelestarian lingkungan sebagai salah satu tujuan manajemen terpenting Yanmar Group untuk tujuan pengelolaan lingkungan di seluruh grup. ② Kami dengan ketat mematuhi undang-undang semua negara dan tata cara serta peraturan semua distrik tempat kami melakukan kegiatan produksi, dan bila perlu menetapkan standar lingkungan sukarela untuk mencapai tingkat konservasi lingkungan yang unggul. ③ Komite Lingkungan Global Grup Yanmar menetapkan pedoman promosi lingkungan dan menyebarkannya ke seluruh grup untuk promosi keseluruhan pelestarian lingkungan oleh grup. ④ Kami secara aktif menyebarkan informasi pelestarian lingkungan secara internal dan eksternal untuk mempromosikan pemahaman tentang perlunya kerjasama dalam mempromosikan kegiatan pelestarian lingkungan yang efisien. ⑤ Kami mempromosikan langkah-langkah efektif secara sistematis dan berkelanjutan dalam empat bidang lingkungan berikut: (ⅰ) Membangun teknologi yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan produk serta layanan yang mengurangi beban lingkungan (ⅱ) Mengurangi beban lingkungan di setiap tahapan operasi bisnis (ⅲ) Menggabungkan kekuatan dan bekerja sama dengan pihak eksternal untuk berkontribusi kepada masyarakat lokal dan menyebarluaskan informasi lingkungan (ⅳ) Meningkatkan kesadaran lingkungan di antara karyawan, pendidikan lingkungan internal, inovasi gaya hidup, dll.
Untuk informasi lebih lanjut tentang YANMAR GREEN CHALLENGE 2050, silakan kunjungi situs web berikut:
Panduan ini berlaku untuk aktivitas pengadaan umum di Yanmar Group. Istilah-istilah yang digunakan dalam pedoman ini memiliki arti sebagai berikut.
(1) Barang
Mengacu pada bahan kimia, suku cadang, dan barang jadi yang dikirim oleh pemasok ke perusahaan Grup Yanmar.
(2) Layanan
Layanan mencakup konstruksi, pembersihan, pertamanan, distribusi, pekerjaan alih daya, pemeliharaan, pembuatan penyampaian informasi, dan semua layanan lain yang disediakan pemasok untuk perusahaan Yanmar Group.
(3) produk Grup Yanmar
Produk Yanmar Group mengacu pada item dan layanan yang dirancang, diproduksi, dan dijual oleh perusahaan Yanmar Group, termasuk poin-poin berikut.
① Products planed, developed, manufactured and sold by each company in the Yanmar Group
② Products planed, developed and manufactured by each company in the YANMAR group and sold under other manufacturers’ brands
③ Products planned by the YANMAR group, outsourced to other manufacturers for development and/or manufacturing, and sold under the YANMAR group brand
④ Products purchased from other manufacturers and sold under the YANMAR group brand
⑤ Products purchased from other manufacturers and sold under the YANMAR group brand
(4) Barang dan layanan yang terkait dengan produk Yanmar Group
① Item dan layanan yang melekat atau terkait dengan produk Yanmar Group ② Barang dan jasa yang dikonsumsi selama pembuatan, pengangkutan, aktivitas penjualan produk Grup Yanmar atau aktivitas bisnis lainnya
1.2 Kriteria Seleksi Pengadaan Hijau
Kriteria seleksi berikut ditetapkan untuk pengadaan hijau:
Kriteria Pemilihan Pemasok
Kriteria untuk Memilih Barang dan Jasa
(1) Kriteria Pemilihan Pemasok
Selain memilih pemasok berdasarkan kualitas, harga, dan tanggal pengiriman, Yanmar harus memasukkan preferensi pemasok yang menetapkan sistem manajemen lingkungan dan secara sukarela memperkenalkan kegiatan perlindungan lingkungan.
Sistem Manajemen Lingkungan (EMS)
Pemasok harus melakukan kegiatan perlindungan lingkungan di bawah EMS terakreditasi ISO 14001 atau serupa.
Pemasok harus memiliki filosofi dan kebijakan perusahaan tentang kegiatan perlindungan lingkungan, yang harus diketahui oleh semua departemen dan karyawan, serta diungkapkan kepada masyarakat umum.
Pemasok harus memiliki organisasi untuk mempromosikan kegiatan perlindungan lingkungan dan memiliki rencana pengelolaan lingkungan.
Pemasok harus menetapkan dan terus meningkatkan sistem evaluasi dan manajemen untuk menilai aspek lingkungan dari barangnya, dan kepatuhannya terhadap undang-undang dan peraturan terkait.
Pemasok harus memberikan kegiatan pendidikan dan kesadaran lingkungan kepada karyawan dan kontraktornya.
Pemasok harus terlibat dalam konservasi sumber daya, konservasi energi, penggunaan energi terbarukan dan perampingan distribusi.
Pemasok harus menetapkan tujuan dan berupaya untuk meningkatkan pengurangan gas rumah kaca (GRK). (Laporan pencapaian dapat diminta oleh Yanmar.)
Pengelolaan menyeluruh dari bahan-bahan berbahaya bagi lingkungan
Suatu sistem telah ditetapkan untuk mengelola bahan-bahan berbahaya bagi lingkungan.
Penyampaian informasi yang diperlukan sehubungan dengan dimasukkannya zat berbahaya bagi lingkungan dalam barang yang dikirim ke Yanmar.
Penggunaan yang benar dari sistem informasi yang ditunjuk oleh Yanmar Group untuk memungkinkan penyelidikan terhadap penyertaan bahan kimia dalam barang yang dikirim ke Yanmar, dan penyerahan data bahan kimia secara akurat.
Permintaan untuk pengelolaan yang tepat atas bahan berbahaya bagi lingkungan di hulu dalam rantai pasokan.
Penerimaan inspeksi audit yang berkaitan dengan bahan berbahaya bagi lingkungan.
Segera hubungi Yanmar saat penggunaan zat terlarang ditemukan atau saat isi laporan diubah. Juga, segera hubungi Yanmar terlebih dahulu jika kondisi manufaktur berubah.
Identifikasi bahan kimia yang mempengaruhi atau dapat mempengaruhi kesehatan manusia dan ekosistem, serta mengelola dan menanganinya dengan cara yang aman. (Yanmar dapat meminta penyerahan lembar data keselamatan, dll.)
Upaya pengurangan penggunaan dan emisi bahan berbahaya bagi lingkungan.
(2) Kriteria untuk Memilih Barang dan Jasa
Selain memilih barang dan jasa berdasarkan kualitas, fungsionalitas, kelayakan ekonomi dan logistik yang dibutuhkan, Yanmar akan membeli barang dan jasa yang disediakan oleh pemasok yang memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mengurangi beban lingkungan berdasarkan prioritas:
Barang dan layanan harus mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku tentang sumber daya yang dapat didaur ulang, energi, dll.
Harus ada beban rendah pada lingkungan (polusi udara, polusi air, dll.) sepanjang siklus hidup produk.
Barang yang tidak diinginkan atau tidak terpakai harus didaur ulang, energi harus terbarukan, dan produk harus sekecil mungkin untuk mengurangi konsumsi sumber daya, termasuk energi, dan meminimalkan emisi GRK sepanjang siklus hidup.
Barang dan jasa harus dirancang untuk didaur ulang.
Environmentally hazardous substances must meet the standards set forth in the “Appendix: List of Environmentally Hazardous Substances”.
<Requirements>
Use none of the substances prohibited by the Yanmar Group specified in Table 1 in “Appendix: List of Environmentally Hazardous Substances”. Also, the content is not above the threshold value.
For the substances to be prohibited after a specified term by the Yanmar Group specified in Table 2 in “Appendix: List of Environmentally Hazardous Substances," the content must not exceed the threshold value after the designated time limit.
The use, presence or absence or content rate of the substances subject to the Yanmar Group’s investigation specified in Table 3 in “Appendix: List of Environmentally Hazardous Substances” is ascertained.
Use none of the prohibited substances subject to separate action designated by Yanmar Group as necessary. Also, the content is not above the threshold value.
The use, presence or absence or content rate of substances subject to separate investigation designated by Yanmar Group as necessary is ascertained.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang pedoman ini, silakan gunakan formulir kontak di bawah ini. Saat mengajukan pertanyaan, sebutkan departemen/penanggung jawab terkait.