Kegiatan Pengadaan

Yanmar Group Supply Chain Code of Conduct

YANMAR HOLDINGS CO., LTD.
January 2023
(First Edition)

Table of Contents

Ⅰ. The Purpose of Yanmar Group Supply Chain Code of Conduct
Ⅱ. Scope of Application
Ⅲ. Yanmar Group Supply Chain Code of Conduct

  1. Respect for human rights
    (1) Prohibition of unfair discrimination and harassment
    (2) Prohibition of sexual harassment and power harassment (workplace bullying)
    (3) Responsible procurement of resources and raw materials
  2. Responsibilities to customers
    (1) Research, development, production, and quality assurance activities
    (2) Sales and services
    (3) Advertisements and campaigns
  3. Pursuit of fairness in business operations
    (1) Promotion of sound and fair corporate activities
    (2) Fair and free competition
    (3) Conflict with personal interests
  4. Environmental preservation
  5. Proper international trade
  6. Protection of confidential information
    (1) Management of personal information
    (2) Management of trade secrets
    (3) Confidentiality of personal information about executives and employees
    (4) Precautions for acquiring confidential information about others
    (5) Enhancement of information security
    (6) Creation, handling, storage, and disposal of documents
  7. Assurance of proper, safe working environment
    (1) Safety and health
    (2) Execution of fair evaluations and development of worker-friendly environments
  8. Proper accounting practices
    (1) Appropriate book keeping and account recording, and compliance with accounting laws and ordinances
    (2) Compliance with taxation laws
    (3) Transmission of accurate information
  9. Protection and utilization of corporate assets
    (1) Management and protection of the company’s intellectual properties
    (2) Acquisition of the company’s intellectual property rights
    (3) Prohibition of unauthorized use of the company’s intellectual properties
    (4) Prohibition of unauthorized use of corporate funds and goods
    (5) Respect for intellectual property rights of others
  10. Corporate social activities
  11. Compliance of social norms

Ⅳ. Record of Revisions

Ⅰ. The Purpose of Yanmar Group Supply Chain Code of Conduct

Tujuan dari “Kode Perilaku Rantai Suplai Yanmar Group“ adalah untuk memastikan bahwa Yanmar Group dan mitra bisnisnya bekerja sama dalam memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan dengan menyatakan dengan jelas apa yang diharapkan oleh Yanmar Group dari mitra bisnisnya dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan.

Ⅱ. Scope of Application

“Kode Perilaku Rantai Suplai Yanmar Group“ berlaku untuk semua mitra bisnis Yanmar Group.

Ⅲ. Yanmar Group Supply Chain Code of Conduct

We would like to ask our business partners to strive to introduce and promote the following committed efforts.

1. Respect for human rights

Menghormati hak asasi manusia, dan tidak mentolerir atau berpartisipasi dalam pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, atau pelecehan, dan mengakui dan menghormati individualitas dan keragaman setiap orang.

(1) Prohibition of unfair discrimination and harassment

Jangan mendiskriminasi siapa pun secara tidak adil, berdasarkan kebangsaan, ras, latar belakang etnis, kepercayaan, agama, jenis kelamin, usia, kecacatan, penyakit, atau status sosial. Juga, jangan memperlakukan atau melecehkan siapa pun dengan cara diskriminatif lainnya.

(2) Prohibition of sexual harassment and power harassment (workplace bullying)

Jangan melakukan pelecehan apa pun seperti pelecehan seksual atau intimidasi di tempat kerja. Tindakan ini tidak boleh merusak kepribadian atau martabat setiap karyawan. Jangan menghalangi karyawan mana pun untuk menunjukkan kemampuannya atau tidak mengganggu lingkungan kerja atau pelaksanaan pekerjaan siapa pun.

(3) Responsible procurement of resources and raw materials

Mendorong untuk tidak menggunakan “mineral konflik” yang menyebabkan masalah sosial di bidang hak asasi manusia, lingkungan, dan bidang lainnya. Jika ditemukan penggunaan mineral konflik, hilangkan.

2. Responsibilities to customers

Menyediakan masyarakat dengan produk dan layanan yang berguna dan aman. Untuk memastikan bahwa pelanggan kami dilindungi dalam menggunakan produk dan layanan, melakukan kegiatan pemasaran dengan cara yang adil, memberikan informasi terkait bisnis yang adil dan akurat, dan berusaha untuk mengadakan kontrak yang adil.

(1) Research, development, production, and quality assurance activities

Menyediakan produk, teknologi, dan layanan yang aman dan berkualitas tinggi secara tepat waktu. Saat melakukan suatu kegiatan, patuhi undang-undang, tata cara, dan peraturan internal yang terkait dengan kegiatan tersebut, serta perhatikan kelestarian lingkungan dari fasilitas yang digunakan serta keselamatan dan kesehatan karyawan dan orang lain yang terlibat.
① Penuhi tanggung jawab Anda untuk jaminan kualitas dan pastikan keamanan produk dari sudut pandang pelanggan Anda setiap saat.
② Jika Anda memperoleh informasi apa pun tentang insiden produk atau keamanan produk, segera periksa faktanya dan ungkapkan informasi yang sesuai berdasarkan hasil tersebut, untuk mencegah meluasnya kerusakan dan mencegah terulangnya insiden tersebut.
③ Amankan jumlah yang disediakan dan patuhi tanggal jatuh tempo.

(2) Sales and services

For sales, marketing, information transmission, and technology services, comply with related laws, ordinances, and ethics to carry out fair business activities. Transmit sufficient accurate information about products and services to customers appropriately in easy-to-understand and timely manners, reply to inquiries from customers sincerely, and reflect the voices of customers on the improvement and development of products and services.

(3) Advertisements and campaigns

Saat melakukan aktivitas untuk mempromosikan penjualan, seperti iklan dan kampanye, patuhi undang-undang, tata cara, dan etika terkait untuk mengoptimalkan aktivitas.
① Gunakan ekspresi yang tepat untuk mencegah ekspresi palsu dan berlebihan, diskriminasi sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia.
② Memelihara hubungan baik dan adil dengan biro iklan, perusahaan produksi, dan perusahaan media.

3. Pursuit of fairness in business operations

Mematuhi undang-undang dan peraturan persaingan yang berlaku, dengan demikian mengejar keadilan dalam operasi bisnis kita. Tidak melakukan atau menerima pembayaran dan/atau hadiah yang dapat melanggar hukum dan etika. Juga tidak memiliki hubungan dengan kekuatan anti sosial yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

(1) Promotion of sound and fair corporate activities

Carry out sound and fair corporate activities, strive to gain the trust of stakeholders, maintain sound relationships with the politics and administration, and do not have any relationship with anti-social forces and organizations that may threaten the order and security of the society.

(A) Hubungan dengan pemangku kepentingan
Memahami bahwa hubungan Anda dengan pemangku kepentingan adalah penting, ungkapkan informasi yang akurat secara tepat dan tidak memihak dengan cara yang mudah dipahami melalui hubungan masyarakat (PR) dan kegiatan lainnya untuk membangun dan memelihara hubungan kepercayaan jangka panjang yang adil dan tulus.

(B) Hubungan dengan politik dan administrasi
Jangan menjamu atau menyuap politisi atau pegawai negeri untuk mendapatkan bantuan di masing-masing negara dalam bentuk apa pun untuk menjalankan aktivitas bisnis.
Juga, pertahankan hubungan yang sehat dan transparan dengan mereka yang ada di administrasi.

(C) Hubungan dengan kekuatan anti-sosial
Pisahkan diri Anda sepenuhnya dari kekuatan dan organisasi anti-sosial (seperti sindikat kejahatan, organisasi sayap kanan, pemeras, dan “jurnalisme hitam”) yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat sipil. Juga, patuhi semua undang-undang, peraturan, dan peraturan tentang tindakan melawan pencucian uang dan terorisme dan melakukan transaksi bisnis hanya dengan pelanggan tepercaya yang terlibat dalam aktivitas bisnis legal.

(2) Fair and free competition

(A) Pengaturan yang tidak adil dengan perusahaan lain
Jangan membuat pengaturan apa pun dengan pesaing di masing-masing negara yang akan mempengaruhi harga jual atau kondisi penjualan suatu produk melalui suatu kegiatan bisnis. Juga, jangan bergabung dengan organisasi atau pertemuan apa pun di mana pengaturan semacam itu dapat dilakukan.

(B) Persaingan bebas untuk penjualan
Tidak memberlakukan pembatasan apapun terhadap agen khusus atau distributor reguler untuk tujuan menjaga harga jual kembali suatu produk melalui kegiatan usaha. Juga, jangan meminta mitra bisnis untuk memberlakukan pembatasan tersebut.

(C) Persaingan bebas dengan pesaing
Jangan membuat pernyataan apa pun yang dapat mengarah pada fitnah, fitnah, kepalsuan, atau kesalahpahaman, mengenai pesaing di masing-masing negara atau produk atau layanan mereka melalui aktivitas bisnis.

(D) Pembatasan yang tidak adil terhadap kegiatan bisnis yang dilakukan oleh mitra bisnis
Jangan memaksakan pembatasan apa pun secara tidak adil pada aktivitas bisnis yang dilakukan oleh mitra bisnis yang kepadanya perusahaan Anda menyediakan teknologi atau yang bersama perusahaan Anda melakukan penelitian atau pengembangan bersama untuk tujuan apa pun selain tujuan yang sebenarnya seperti penggunaan hak kekayaan intelektual yang sah dan perlindungan dan pemeliharaan informasi rahasia.

(E) Pengadaan bahan
Saat mendapatkan bahan mentah, suku cadang, peralatan, perlengkapan kantor, layanan, atau barang lain yang diperlukan untuk produksi atau aktivitas bisnis lainnya, patuhi undang-undang, tata cara, dan etika terkait untuk transaksi yang adil.

① Pilih mitra bisnis melalui transaksi sesuai dengan standar yang adil dan masuk akal (seperti kualitas, jaminan, keamanan, lingkungan, tanggal jatuh tempo, dan harga).
② Berusaha untuk membangun kemitraan yang lebih baik dengan mitra bisnis melalui saling pengertian dan saling percaya.
③ Jangan menerima keuntungan pribadi apa pun yang terkait dengan pekerjaan Anda dari mitra bisnis mana pun.
④ Mematuhi Undang-undang tentang Penundaan Pembayaran Hasil Subkontrak, dll. kepada Subkontraktor dan tidak menuntut kondisi bisnis subkontrak yang tidak adil.

(3) Conflict with personal interests

(A) Larangan memperlakukan mitra bisnis dan pelanggan melalui favoritisme dan prioritas keuntungan perusahaan
Jangan memperlakukan mitra bisnis atau pelanggan yang ada atau calon pelanggan melalui pilih kasih karena mitra atau pelanggan tersebut memiliki hubungan tertentu dengan diri Anda sendiri, eksekutif atau karyawan perusahaan Anda, atau kerabat mereka.

(B) Larangan menerima hiburan, uang, atau barang yang ilegal atau tidak pantas dari mitra bisnis dan pelanggan
Menjaga hubungan yang adil dengan mitra bisnis dan pelanggan, dan tidak menerima, menuntut, atau menjanjikan keuntungan (seperti uang, barang, hiburan, dan kenyamanan) secara ilegal atau tidak pantas.

4. Environmental preservation

Berusaha keras untuk mengurangi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan penggunaan limbah yang dapat didaur ulang secara berkelanjutan, melestarikan lingkungan alam, termasuk udara dan air, menggunakan sumber daya dan energi secara efisien, mengurangi limbah industri, membangun sistem manajemen lingkungan (EMS), dan memastikan pengelolaan penggunaan zat berbahaya bagi lingkungan dalam semua aktivitas bisnis untuk menunjukkan perilaku perusahaan yang berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan.
(Untuk detailnya, lihat Pedoman Pengadaan Hijau Yanmar Group.)

5. Proper international trade

Mematuhi peraturan internal serta undang-undang perdagangan yang adil yang berlaku tentang negara atau wilayah mitra tentang pemeliharaan ketertiban dalam perdagangan internasional, dan tidak terlibat dalam transaksi apa pun yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

6. Protection of confidential information

Kelola dan tangani informasi rahasia Anda sendiri dan orang lain dengan benar, serta data pribadi yang terkait dengan pelanggan dan karyawan Anda, sambil memperoleh informasi dan data tersebut dengan cara yang tepat. Juga, jalankan kontrol keamanan sistem informasi Anda secara menyeluruh.

(1) Management of personal information

Collect, use, and manage personal information about customers and business partners according to appropriate methods and do not disclose it to external parties without their permission and without just cause.

(2) Management of trade secrets

Mengelola rahasia dagang secara tepat sesuai dengan peraturan dan aturan perusahaan untuk keamanan informasi. Selain itu, jangan mengungkapkannya kepada pihak luar tanpa alasan yang wajar. Di dalam perusahaan Anda, juga jangan mengungkapkannya kepada siapa pun selain mereka yang dianggap perlu mendapatkan informasi tersebut untuk pekerjaan mereka.

(3) Confidentiality of personal information about executives and employees

Hormati privasi eksekutif dan karyawan, tangani informasi pribadi mereka secara rahasia, dan jangan mengungkapkannya kepada pihak eksternal tanpa izin mereka, kecuali jika pengungkapannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan. Di dalam perusahaan Anda, juga jangan mengungkapkannya kepada siapa pun selain mereka yang dianggap perlu mendapatkan informasi tersebut untuk pekerjaan mereka.

(4) Precautions for acquiring confidential information about others

Saat memperoleh informasi rahasia dari pihak ketiga mana pun selain perusahaan, pelanggan, dan mitra bisnis Anda, dapatkan secara langsung dari pihak ketiga dengan izin mereka serta secara legal dan sesuai.
Selain itu, jika pihak ketiga menawarkan untuk memberi Anda informasi yang dicurigai sebagai informasi tentang orang lain selain pihak ketiga, dapatkan dengan cara yang sah.

(5) Enhancement of information security

Appropriately manage not only corporate computers, personal computers, smart devices, and other internal information processing systems, but also paper documents in offices, chemical substances in factories, and conversations in public spaces, and do not use them for any unintended purpose.

(6) Creation, handling, storage, and disposal of documents

Create, handle, store, and dispose of all documents, including those stored in electronic media, appropriately according to laws, ordinances, internal regulations, and other standards.

7. Assurance of proper, safe working environment

Patuhi undang-undang yang berlaku tentang kerja paksa dan pekerja anak, dan pastikan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

(1) Safety and health

Patuhi undang-undang, tata cara, dan peraturan internal tentang keselamatan dan kebersihan, dan berusaha untuk memastikan manajemen keselamatan dan manajemen kebersihan untuk menghilangkan kecelakaan terkait pekerjaan, mencegah penyakit, dan memelihara serta meningkatkan kesehatan yang baik. Juga, pertimbangkan kesehatan dan keselamatan pekerja sambil mempertahankan dan meningkatkan lingkungan kerja yang baik.

(2) Execution of fair evaluations and development of worker-friendly environments

Evaluate the work performance of employees fairly, promote a good balance between the work, social life, and private life of employees, and develop a worker-friendly environment where employees can use all of their strength to work.

8. Proper accounting practices

Lakukan praktik akuntansi yang benar dan laporkan informasi keuangan yang akurat secara tepat waktu dengan mematuhi peraturan dan standar akuntansi yang berlaku.

(1) Appropriate book keeping and account recording, and compliance with accounting laws and ordinances

Provide accurate information about your company’s transactions in account books and records according to related accounting laws and ordinances as well as accounting principles, accounting practices, and internal regulations that are generally deemed to be fair and appropriate.

(2) Compliance with taxation laws

Selalu menyelidiki, meneliti, dan mematuhi undang-undang dan peraturan tentang perpajakan di masing-masing negara melalui aktivitas perusahaan.

(3) Transmission of accurate information

Mengungkapkan informasi perusahaan seperti detail bisnis dan status aktivitas bisnis pada waktu yang tepat dengan metode yang tepat. Mengungkapkannya kepada para pemangku kepentingan secara tepat, sesuai kebutuhan, dan berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan saling pengertian dan hubungan tepercaya melalui komunikasi yang terbuka dan adil.

9. Protection and utilization of corporate assets

Mengelola dan memanfaatkan aset perusahaan dengan baik termasuk aset berwujud dan hak kekayaan intelektual dan aset tidak berwujud lainnya. Juga, hormati hak kekayaan intelektual orang lain.

(1) Management and protection of the company’s intellectual properties

Memahami bahwa kekayaan intelektual yang diperoleh dari penelitian, pengembangan, produksi, penjualan, dan operasi lainnya (seperti paten, model utilitas, desain, merek dagang, karya tulis, pengetahuan, dan rahasia bisnis) adalah properti penting perusahaan Anda, dan memelihara, mengelola, dan mengoperasikan properti tersebut dengan tepat. Juga, tanggapi pelanggaran apa pun oleh orang lain dengan tepat.

(2) Acquisition of the company’s intellectual property rights

Saat Anda memperoleh kekayaan intelektual apa pun yang berada dalam lingkup bisnis perusahaan Anda, tangani dengan tepat dan segera, seperti melaporkannya ke perusahaan tanpa penundaan. Mengenai kekayaan intelektual apa pun yang dimiliki oleh perusahaan Anda, ajukan paten atau lakukan pendaftaran dengan tepat dan segera dengan perusahaan untuk memperoleh haknya.

(3) Prohibition of unauthorized use of the company’s intellectual properties

Catat dan kelola kekayaan intelektual perusahaan Anda dengan tepat dan jangan mengungkapkan atau membocorkan informasi mereka kepada siapa pun secara tidak benar atau tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan. Selain itu, jangan menggunakan kekayaan intelektual apa pun dari perusahaan Anda untuk diri sendiri atau orang lain, terlepas dari apakah Anda masih bekerja untuk perusahaan tersebut atau telah meninggalkannya, kecuali jika Anda mengikuti prosedur yang ditentukan.

(4) Prohibition of unauthorized use of corporate funds and goods

Gunakan dana, barang, dan properti lainnya dari perusahaan Anda hanya untuk memenuhi pekerjaan yang ditugaskan kepada Anda, dan jangan menggelapkan atau menggunakannya untuk diri sendiri atau pihak ketiga mana pun. Jangan mengklaim pengeluaran yang tidak pantas dan jangan mengambil keuntungan untuk diri sendiri atau pihak ketiga mana pun secara tidak pantas dengan menggunakan posisi atau wewenang Anda di tempat kerja. Patuhi prosedur internal untuk menggunakan properti perusahaan Anda jika prosedur tersebut ditentukan.

(5) Respect for intellectual property rights of others

Hormati hak kekayaan intelektual orang lain dan jangan mendapatkan penemuan, desain, pengetahuan, atau rahasia bisnis apa pun dari orang lain dengan cara yang tidak pantas. Selain itu, jangan menggunakan properti tersebut secara tidak benar tanpa izin dari pemegang haknya dalam pengembangan, produksi, penjualan, atau operasi Anda sendiri lainnya.

10. Corporate social activities

Sebagai warga korporat yang baik, secara aktif terlibat dalam kegiatan kontribusi sosial dengan pemahaman penuh tentang budaya dan kebiasaan masing-masing negara dan wilayah saat Anda menjalankan operasi bisnis.

11. Compliance of social norms

Patuhi undang-undang yang berlaku di setiap negara dan wilayah saat Anda menjalankan operasi bisnis, dengan mematuhi standar etika yang tinggi dalam semua aktivitas bisnis Anda.

Ⅳ. Record of Revisions

  • First Edition January 2023

If you have any inquiries regarding these guidelines, please use the contact form below. When making an inquiry, please specify the relevant department/responsible person.